Sosialisasi Ranperda Ketertiban Umum 2026 Dilaksanakan, Sumiyati S.H.: Wujudkan Tanggamus Aman dan Harmonis

IJN TANGGAMUS ,
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan regulasi yang akan datang benar-benar memahami kebutuhan serta kondisi riil di lapangan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sumiyati, S.H., selaku Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Kehadiran beliau disambut baik oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari kader Partai Amanat Nasional (PAN), tokoh masyarakat, aparatur desa, hingga warga setempat yang antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Partisipasi aktif ini menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap pentingnya aturan hukum yang mengatur tata kehidupan bersama.

Dalam kesempatannya, Sumiyati, S.H. menegaskan bahwa Ranperda ini disusun dengan tujuan utama untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan harmonis. Beliau menjelaskan bahwa peraturan daerah ini tidak hanya berfungsi sebagai landasan hukum, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman lingkungan.

Lebih jauh, aturan ini diharapkan mampu meningkatkan sistem perlindungan masyarakat dari berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan setiap elemen masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai hak dan kewajiban dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan interaksi yang sangat positif. Masyarakat diberikan ruang yang luas untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan saran konstruktif terkait penyusunan Ranperda tersebut. Hal ini dilakukan agar nantinya kebijakan yang disahkan nantinya benar-benar relevan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat Tanggamus.

Baca juga:  Jaksa Pengacara Negara Hadir untuk Anak Bangsa: Kejari Pesawaran Berhasil Ajukan Penetapan Perwalian bagi Anak-Anak di LKSA Sholawatul Falah.

Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi momen yang paling dinanti, di mana warga menyampaikan berbagai pertanyaan mendalam terkait teknis penerapan aturan, peran aktif masyarakat, hingga solusi konkret terhadap persoalan sosial yang ada. Sumiyati beserta tim memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang membangun dan edukatif.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, anggota dewan, dan seluruh lapisan masyarakat. Bersama-sama, mereka berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang tidak hanya maju, tetapi juga lebih tertib, aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.

(Tim Joko S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!