IJN PRINGSEWU,
Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui rekening desa seharusnya menjadi motor pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, hal berbeda justru terjadi di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Muncul dugaan kuat adanya mark up harga hingga indikasi praktik korupsi dalam realisasi kegiatan fisik Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.
Warga setempat menyoroti bahwa pagu anggaran Dana Desa Pekon Rantau Tijang Tahun 2023 mencapai Rp 1.034.803.000. Sayangnya, dari sejumlah kegiatan fisik yang dilaksanakan, terdapat banyak kejanggalan yang dinilai tidak masuk akal. Mulai dari ketidaksesuaian volume pekerjaan, nilai anggaran yang membengkak, hingga indikasi penggandaan item pekerjaan.
Realisasi TA 2023: 15 Item Pekerjaan, Banyak yang Janggal
Dari total 15 kegiatan fisik yang terealisasi pada tahun 2023, sejumlah proyek diduga menjadi “sarang korupsi” yang dilakukan oknum pemerintah Pekon setempat. Berikut adalah rincian data yang menjadi sorotan publik:
- Talud Penahan Tanah Ds 05 T.85, P 25×2 M — Rp 11.480.000
- Talud Penahan Tanah Ds 06 T.100, P 32 M — Rp 11.883.000
- Talud Penahan Tanah Ds 07 T.150, P 65 M — Rp 32.483.000
- Gorong-Gorong Plat Ds 06 (1 unit) — Rp 6.137.000
- Irigasi Ds 05 P 50 M — Rp 46.391.000
- Drainase Ds 05 Tipe 40 P 100 M — Rp 42.233.000
- Talud Penahan Tanah Ds 06 T.150, P 65 M — Rp 32.649.000
- Talud Penahan Tanah Ds 05 T.85, P 50 M — Rp 12.885.000
- Talud Penahan Tanah Ds 07 T.150, P 75 M — Rp 41.918.000
- Rabat Beton Ds 06 P 94 M L 2 M T 0,15 — Rp 52.226.000
- Rabat Beton Ds 04 P 84 M L 2,5 M T 0,15 — Rp 45.996.000
- Rabat Beton Ds 06 P 141 M L 3 M T 0,15 — Rp 66.248.000
- Rabat Beton Ds 02 P 94 M L 2 M T 0,15 — Rp 52.226.000
- Rabat Beton Ds 03 P 110 M L 2,5 M T 0,15 — Rp 68.479.000
- Gorong-Gorong Plat Ds 06 (1 Unit) — Rp 6.137.000
Sejumlah warga menilai nilai pekerjaan dan volume yang disajikan tidak sinkron dengan kondisi fisik di lapangan. Bahkan, beberapa pekerjaan talud dan gorong-gorong terindikasi diklaim lebih dari satu kali.
Tahun Anggaran 2024: Anggaran Miliaran, Pola yang Sama Berulang
Pada tahun 2024, pagu Dana Desa meningkat menjadi Rp 1.040.914.000. Namun, indikasi praktik yang sama kembali terulang. Berikut sebagian item yang disorot:
- Langganan Internet — Rp 15.000.000
- Pembangunan TPT Ds 04 T 5 & 3,5 P 28 M — Rp 78.339.000
- Pembangunan TPT Ds 04 T 1,8 P 46 M — Rp 44.875.000
- Gorong-gorong (1 unit) — Rp 5.950.000
- Gorong-gorong (1 unit) — Rp 5.950.000
- Drainase Type 80 P 50 M + pintu air — Rp 45.028.000
- Pembangunan TPT Ds 06 P 30 M — Rp 14.933.600
- TPT Type 80 P 141 M — Rp 61.990.000
- TPT Type 0,9 P 65 M — Rp 29.447.000
- Gorong-gorong (1 unit) — Rp 5.950.000
- Gorong-gorong (1 unit) — Rp 5.950.000
- TPT Ds 04 T 1 P 88 M — Rp 47.977.000
- Rabat Beton Ds 04 T 0,15 L 2,5 P 225 M — Rp 127.294.000
- Rabat Beton Ds 07 T 0,12 L 2 P 200 M — Rp 79.779.000
Dari pola ini terlihat beberapa item berulang, nilai diduga tidak wajar, dan kualitas fisik di lapangan disebut warga tidak sebanding dengan anggaran yang dipublikasikan.
Tim Media Siap Turun Lapangan
Atas temuan tersebut, tim media bersama warga setempat akan segera melakukan investigasi lapangan, termasuk pengukuran fisik sesuai data realisasi. Warga juga diajak untuk mengetahui dan memahami penggunaan Dana Desa sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pemerintah Pekon Bungkam saat Dikonfirmasi
Ketika tim media mendatangi kantor Pekon Rantau Tijang untuk meminta klarifikasi:
Kepala Pekon tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada Sekretaris Desa juga tidak mendapat respons.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Pekon belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kejanggalan anggaran tersebut. (Redaksi)






