IJN PRINGSEWU
Pemerintah Pekon Rantau Tijang, kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Lampung menyerahkan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga, Selasa (05/11/2024)
Kelompok masyarakat (Pokmas) Pekon Rantau Tijang menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Dusun 01 sampai Dusun 07, Bertempat Di Gedung Serba Guna Pekon Rantau Tijang,
Menurut Pokmas, ke depan sertifikat tanah warga yang mengikuti program PTSL akan berkelanjutan di masing-masing wilayah Dusun Pekon Rantau Tijang
Penyerahan sertifikat dipimpin langsung oleh pokmas, “Ini ya bu sertifikat tanahnya, tolong dijaga dan disimpan dengan baik ya ibu sertifikatnya,” kata Pokmas rantau tijang kepada warga yang menerima sertifikat
“Alhamdulillah ya Pak, saya sudah dibantu untuk mengurus sertifikat tanah saya dan sekali lagi saya ucapkan Terima kasih ya Pak,” kata penerima sertifikat yang begitu terlihat kegirangan.
Sholeh ajianto selaku Pokmas menerangkan, setidaknya ada 150 sertifikat tanah yang diserahkan kepada warga Pekon Rantau Tijang semua penerima sertifikat itu telah mengikuti program PTSL. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran BPN yang telah memberikan kurang lebih ada 150 sertifikat di Pekon Rantau Tijang,” kata Sholeh Ajianto. (J. Permana)






