Pemerintah Desa Margodadi Bentuk Koprasi Desa Dan Ketahanan Pangan “MERAH PUTIH”Diadakan Kantor Desa Margodadi.kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. kamis.8 Mei 2025.

IJN PESAWARAN 
.Pemerintah Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, resmi membentuk Koperasi Desa Ketahanan Pangan dengan nama “MERAH PUTIH”, melalui rapat yang digelar pada hari Rabu, 8 Mei 2025, di Balai Aula Desa Margodadi. Pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis desa dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, baik dari pemerintah, lembaga desa, hingga tokoh masyarakat, antara lain:

1. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pesawaran

2. Camat Way Lima

3. Ketua dan Anggota BPD Desa Margodadi

4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pesawaran

5. Pendamping Desa Kecamatan Way Lima

6. Pendamping Lokal Desa

7. Babinsa Margodadi

8. Bhabinkamtibmas Margodadi

9. Ketua TP-PKK Margodadi

10. Ketua dan Anggota BUMDes Margodadi

11. Ketua dan Anggota LPM Margodadi

12. Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pendidikan Desa Margodadi

 

Acara diawali dengan pembukaan oleh panitia, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Margodadi, Bapak Aminnuddin, yang dalam pidatonya menekankan pentingnya peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa. “Koperasi MERAH PUTIH ini kami bentuk sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga, khususnya dalam sektor ketahanan pangan. Kami ingin memastikan bahwa sumber daya desa dapat dikelola secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan,” ujar beliau.

Dalam rapat ini juga dilakukan penyampaian materi dari Dinas Koperasi dan UMKM terkait mekanisme pendirian koperasi, legalitas, serta pengelolaan usaha koperasi berbasis potensi desa. Antusiasme warga dan perangkat desa sangat tinggi dalam menyambut pembentukan koperasi ini, mengingat potensi pertanian dan sumber daya alam Margodadi yang melimpah dan belum dikelola secara maksimal.

Baca juga:  Pekon Bumi Rejo Bangun Jalan Rabat Beton Realisasikan Anggaran DD Tahap II 2024

Selanjutnya, dilakukan musyawarah pembentukan struktur awal kepengurusan koperasi, yang melibatkan perwakilan berbagai elemen masyarakat. Proses ini berjalan demokratis dan penuh semangat kebersamaan.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa “MERAH PUTIH”, diharapkan mampu menjadi wadah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Pewarta…(Din morok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!