Wamen Imigrasi Diduga Terlibat Skandal Dana Kripto, FPII: Klarifikasi Malah Diblokir. 

 

Infojejama.news/JAKARTA, 27 Juni 2025 — Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menjadi sorotan tajam dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII), menyusul dugaan keterlibatan dalam praktik gratifikasi, pemerasan, dan transaksi dana kripto yang menyeret namanya. Alih-alih memberikan klarifikasi, Silmy Karim justru melakukan pemblokiran nomor WhatsApp milik tim klarifikasi FPII.

Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati, menyesalkan sikap Wakil Menteri tersebut yang dinilai tidak mencerminkan mentalitas pejabat publik.

> “Kami sudah dua kali mengirimkan surat resmi permintaan klarifikasi, namun tidak ditanggapi. Justru nomor kami diblokir. Petinggi kementerian kok bersikap seperti anak-anak?” ujar Kasihhati, Jumat (27/6/2025) di Jakarta.

 

FPII sebelumnya mengajukan surat klarifikasi resmi kepada Silmy Karim melalui Surat Nomor: 005 (18 April 2025) dan Nomor: 007 (22 Mei 2025). Surat tersebut dikirimkan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol dan keberimbangan informasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kasihhati menjelaskan bahwa dugaan praktik gratifikasi yang mencatut nama Wamen Silmy Karim bersumber dari bukti-bukti yang beredar di media sosial. Di antaranya: rekaman percakapan, tangkapan layar transaksi kripto (USDT), dan pernyataan dari seorang warga negara asing (WNA) yang menyebut adanya aliran dana ke pejabat imigrasi.

> “Seorang WNA berinisial A diduga mentransfer dana dalam jumlah besar hingga miliaran rupiah secara rutin, dengan transaksi dominan menggunakan aset kripto USDT. Dana tersebut, sebagian ditelusuri mengalir ke rekening pribadi pejabat Kementerian,” ungkap Kasihhati.

 

Total transaksi kripto yang terlacak mencapai Rp560 juta, berdasarkan investigasi internal FPII.

Menanggapi sikap tertutup tersebut, Kasihhati meminta agar Presiden Jenderal (Purn) Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap pejabat publik seperti Silmy Karim, yang dinilai tidak mengedepankan prinsip transparansi, keterbukaan informasi, dan kemitraan dengan pers.

Baca juga:  Alamat Redaksi Infojejama.news

> “Ini bukan sekadar masalah personal, tapi menyangkut integritas pejabat publik. Jika ada dugaan keterlibatan dalam skandal, klarifikasi adalah jalan terbaik, bukan menghindar,” tegasnya.

 

Presidium FPII menegaskan akan terus mengawal kasus ini, dan menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan lebih lanjut terhadap aliran dana kripto yang diduga mengarah ke lingkaran pejabat imigrasi.

 

(Din morok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!