Infojejama.news/Pringsewu – Aksi balap liar yang berlangsung di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinsum) Pringsewu kembali meresahkan warga sekitar. Sekelompok pemuda yang nekat menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian pada Minggu malam (27/07/2025).
Kejadian tersebut berlangsung di kawasan padat lalu lintas yang kerap menjadi lokasi balap liar, terutama saat malam akhir pekan. Warga yang merasa terganggu dan khawatir dengan keselamatan pengguna jalan, melaporkan aktivitas itu ke pihak berwajib.
Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Satlantas Polres Pringsewu bersama unit patroli langsung bergerak ke lokasi dan mendapati puluhan remaja dengan kendaraan modifikasi tengah bersiap melakukan balapan.
“Setibanya di lokasi, kami langsung membubarkan kerumunan dan mengamankan beberapa kendaraan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Dedy Cahyono.
Beberapa sepeda motor turut diamankan karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dokumen resmi. Selain itu, para pengendara yang terlibat diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
Aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut kerap menutup sebagian jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat malam hari. Jalan raya bukan tempat untuk unjuk kecepatan,” tambah AKP Dedy.
Warga menyambut baik tindakan cepat dari kepolisian. Seorang warga setempat, Bapak Arifin (52), mengaku sering merasa was-was jika melintas di jalur tersebut saat malam hari.
“Kadang pas lagi bawa keluarga pulang dari pasar malam, tiba-tiba motor ngebut lewat depan. Kalau dibiarkan bisa celaka semua. Kami sangat berterima kasih polisi cepat bertindak,” ujarnya.
Polres Pringsewu memastikan akan rutin menggelar patroli malam di titik-titik rawan balap liar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporan;
Ketua Lembaga KPK-RI-Lampung(DM)






