Redaksi Sekretariat Bintang Terima Ancaman Lewat Somasi Anonim Terkait Berita Proyek SPAM

 

Infojejamanews/Pesawaran-(30 Juli 2025)Sekretariat Bintang kembali menghadapi tekanan setelah mempublikasikan laporan investigatif mengenai proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar. Ancaman datang dalam bentuk surat somasi dan pesan singkat dari nomor yang tidak dikenal.

Somasi yang dikirim dalam format PDF, mengatasnamakan Firman Rusli, pensiunan ASN yang merasa dirugikan atas pencantuman namanya dalam judul berita: “Calon Tersangka SPAM Rp8 Miliar, Firman Rusli Datangi Kejari Pesawaran Tapi Gagal Diperiksa Karena Tidak Ada Surat Panggilan.”

Dalam surat tersebut, Firman meminta agar berita dicabut dalam waktu tiga hari. Bila tidak, ia mengancam akan menempuh jalur hukum menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tidak hanya itu, pesan pendek bernada intimidatif juga dikirim dari nomor yang sama, mempertegas ancaman pelaporan pidana terhadap redaksi.

 

> Catatan Redaksi: Nomor pengirim tidak tercatat sebagai kontak resmi institusi atau kuasa hukum, serta tidak diverifikasi keabsahannya.

Redaksi: Pemberitaan Sesuai Fakta Lapangan dan Prinsip Jurnalistik

Menanggapi tekanan tersebut, pimpinan redaksi Muallim Taher menyatakan bahwa pemberitaan yang diterbitkan merupakan hasil kerja jurnalistik yang berbasis pada data, konfirmasi, dan asas praduga tak bersalah.

> “Kami tidak pernah memvonis. Apa yang kami tayangkan adalah hasil observasi di lapangan dan konfirmasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Publik berhak tahu,” tegasnya.

 

Redaksi juga menegaskan tidak akan mencabut berita yang telah melalui proses editorial dan tayang secara sah.

Audit Proyek SPAM Didesak, Surat Resmi Dikirim ke BPK RI

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepentingan publik, Sekretariat Bintang telah mengirimkan surat resmi kepada BPK RI Perwakilan Lampung untuk melakukan audit menyeluruh atas proyek SPAM yang terindikasi bermasalah.

Baca juga:  Ketua LMP Kabupaten Pesawaran,Samsul Bahri Deklarasi Dukung Penuh Paslon 01

Proyek tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Way Khilau dan Kedondong, namun implementasinya diduga tidak optimal dan memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat.

> “Audit adalah langkah objektif. Jika proyeknya beres, tak perlu takut diperiksa atau diberitakan,” tambah Muallim.

Ancaman Tak Surutkan Komitmen Jurnalistik

Redaksi menyatakan, seluruh kegiatan jurnalistik yang dilakukan dilindungi oleh hukum, khususnya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Redaksi pun mengingatkan, setiap pihak yang merasa dirugikan memiliki hak jawab yang dijamin undang-undang, bukan melalui tekanan pribadi yang bersifat intimidatif.

Investigasi Berlanjut: Siapa Berikutnya?

Sekretariat Bintang memastikan akan terus mengawal kasus proyek SPAM tersebut. Dokumen anggaran, RKA, dan hasil wawancara dengan berbagai sumber akan terus dianalisis. Tak tertutup kemungkinan muncul nama-nama lain yang turut bertanggung jawab.

> “Kami tidak sedang memburu orang, kami memburu kebenaran,” tutup pernyataan resmi redaksi.

 

Ikuti terus perkembangan terbaru investigasi proyek SPAM hanya di Sekretariat Bintang – media yang bekerja untuk publik, bukan tunduk pada tekanan.

Din morok/DPD Lembaga-KPK-RI-Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!