Praktik Pungli di Lapas Kota Agung, Kembali Terkuak

IJN TANGGAMUS 
Lampung – Infojejama.news – Kembali membongkar praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Lebih lanjut, informasi yang kami himpun menunjukkan bahwa oknum petugas lapas terlibat dalam praktik pungli yang sudah berakar, sistematis, dan merugikan warga binaan. (04/04/2025)

Oknum petugas menerapkan berbagai modus pungli. Mereka memungut uang kepada Tahanan, jika ada Tahanan habis di besuk oleh keluarganya. Selain itu, mereka juga memungut uang rutin untuk penggunaan handphone di dalam lapas. Salah satu warga binaan mengungkapkan bahwa oknum petugas, melalui perantara yang disebut “tamping” atau tahanan pendamping, menagih pungutan keamanan setiap minggu.

Lebih spesifik lagi, besaran pungutan untuk penggunaan handphone bervariasi, tergantung blok tempat petugas menahan warga binaan. Para tahanan pendamping menyerahkan uang pungutan kepada oknum petugas lapas. Sistem pungli yang terorganisir ini menunjukkan keterlibatan oknum petugas.

Praktik pungli ini jelas melanggar aturan dan merugikan warga binaan yang seharusnya mendapat perlakuan sesuai hukum. Keberadaan pungli ini menunjukkan kelemahan pengawasan dan penegakan hukum di Lapas Kota Agung.

Oleh karena itu, pemerintah dan pihak berwenang harus segera melakukan investigasi untuk mengungkap jaringan dan aktor di balik praktik pungli ini. Mereka juga harus mengambil langkah tegas untuk menghentikan pungli dan menjatuhkan sanksi kepada oknum petugas yang terlibat.

Singkatnya, kejadian ini menjadi sorotan dan mempertanyakan efektivitas pengawasan di Lapas Kota Agung. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk mencegah praktik pungli serupa. Perlindungan warga binaan dan penegakan hukum yang adil harus menjadi prioritas utama. (Red)

Baca juga:  SPBU Nakal di Pringsewu Akan Dilaporkan ke BPH Migas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!