Kepala Pekon Merbau Dilaporkan 128 Warga ke APH Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

 

Infojejama.news/Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025Sebanyak 128 warga Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, resmi melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus pada 20 Mei 2025.

Dalam laporan tersebut, warga menyebut adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2022, 2023, dan 2024, dengan dugaan praktik mark-up, kegiatan fiktif, hingga penyelewengan program.

Nama Lia Udin, S.H. tercatat sebagai salah satu pelapor yang mewakili masyarakat, bersama sejumlah aparatur pekon lainnya.

Namun, hingga pertengahan Juli 2025, laporan tersebut belum menunjukkan progres nyata dari aparat penegak hukum, menimbulkan kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di tingkat desa.

Inspektorat Mulai Bergerak

Pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus menyatakan telah memanggil Kepala Pekon Merbau dan meminta klarifikasi terkait laporan tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Gustom Aspriyansyah, S.Sos., M.M., Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, pada Senin (14/07/2025) melalui WhatsApp pukul 11.15 WIB.

> “Sudah kami telaah dan dilakukan pemanggilan. Selanjutnya akan dilaksanakan audit investigasi. Berdasarkan ketentuan SKB 3 Menteri, audit dilakukan oleh kami dan hasilnya diserahkan ke Unit Tipikor,” ujar Gustom.

 

Audit akan difokuskan pada program-program desa yang dianggap janggal, sebagaimana dilaporkan oleh warga.

Rincian Dugaan Penyimpangan

Berikut beberapa poin dugaan penyimpangan yang dilaporkan:

1. Pembangunan rabat beton di Dusun Margasari dan Merbau dikerjakan gotong-royong dan swadaya, namun dilaporkan seolah dari dana desa.

2. Anggaran Karang Taruna diduga fiktif berdasarkan keterangan ketuanya.

3. Pengadaan bibit ikan dan ayam program ketahanan pangan tidak diketahui keberadaannya oleh warga.

4. Mark-up pengadaan lampu jalan, sebanyak empat unit.

5. Program jambanisasi tahun 2024 tidak tampak realisasinya.

Baca juga:  Desa Banjaran Wakili Kabupaten Pesawaran, Masuk Nominasi 3 Besar Lomba Kampung Berkualitas Tingkat Provinsi Lampung

6. Pengadaan umbul-umbul tahun 2024 diduga fiktif karena tidak transparan kepada masyarakat.

 

Warga menyatakan siap memberikan keterangan tambahan di lokasi maupun di kantor instansi terkait.

> “Kami siap dipanggil dan memberi keterangan kapan saja. Yang penting jangan hanya formalitas,” ujar salah satu warga.

 

Kakon Membantah

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Pekon Merbau, Rohadi, menyatakan telah dipanggil oleh Inspektorat dan menyambut rencana investigasi. Ia membantah seluruh tuduhan, dan menyatakan pembangunan rabat beton memang dilakukan gotong-royong dengan dana dialihkan ke pembangunan masjid—lengkap dengan berita acara warga.

> “Anggaran Karang Taruna memang tidak dianggarkan, tapi bukan fiktif. Untuk ketahanan pangan, semua sudah direalisasikan,” terang Rohadi seusai rapat persiapan HUT RI, Senin sore (14/07).

 

Rohadi juga menyebut bahwa pengadaan lampu jalan dan program lainnya sesuai bukti pertanggungjawaban dari penyedia barang.

Warga Berharap Audit Tak Sekadar Formalitas

Meski sudah dua bulan berlalu, warga berharap audit Inspektorat tidak hanya sebatas administratif. Mereka mendesak adanya penindakan tegas dan terbuka, cuihagar tidak menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola dana desa di Tanggamus.

Laporan:
Din Morok/DPD Lembaga-KPK-RI-Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!