IJN LAMPUNG TENGAH
Warga Kampung Sri Basuki, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, memprotes kualitas pembangunan jalan lapen di Dusun I dan II. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut disinyalir terdapat mark up anggaran. Jalan sepanjang 545 x 3 meter yang menelan biaya Rp 169 juta dinilai asal-jadi dan tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.
Salah seorang warga Dusun I mengungkapkan kekecewaannya atas hasil pekerjaan yang jauh dari harapan. Meskipun anggaran yang digelontorkan terbilang besar, kualitas jalan lapen justru sangat buruk. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan dana desa.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Kampung Sri Basuki menemui kendala. Pihak kepala kampung dikabarkan tidak memiliki telepon genggam, sehingga sulit untuk dimintai klarifikasi terkait proyek tersebut. Ketidakhadiran kepala kampung dalam memberikan penjelasan semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh salah satu kepala kampung di Kecamatan Kalirejo. Besarnya anggaran yang digunakan, yakni Rp 169 juta, untuk pembangunan jalan sepanjang 545 x 3 meter, menimbulkan kecurigaan adanya praktik mark up. Hal ini perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Mereka berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan mark up anggaran tersebut dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah hukum perlu diambil jika terbukti adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. (RED)






