Aktivis Soroti Realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desa Pekon Totokarto Tahun 2024

IJN PRINGSEWU 
Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digelontorkan pemerintah langsung ke rekening desa dengan tujuan mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Namun, hal tersebut dinilai berbeda dengan realisasi penggunaan dana Desa/Pekon Totokarto Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, yang kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang beredar, terdapat sejumlah item kegiatan yang diduga menimbulkan kejanggalan dan disinyalir berpotensi adanya indikasi mark-up anggaran dalam pelaksanaannya.

Adapun beberapa item realisasi dana desa yang menjadi sorotan aktivis pada anggaran tahun 2024 ialah sebagai berikut:

Data Dana Desa/Pekon Totokarto kecamatan Adiluwih tahun 2024

1.Pembelian Laptop 4 unit Rp 50.000.000

2.PEMBANGUNAN DRAINASE RT.017,018 RW.006 ( 252 M) Rp 74.733.000

3.PEMBANGUNAN DRAINASE RT.10 RW.04 ( 146 M ) Rp 43.425.000

4.Pembangunan Jalan Onderlagh RT.014 RW.005 (564 M) Rp 164.465.000

5.Pembangunan Jalan Rabat Beton Rt.004 Rw.002 P.200 M Rp 88.628.000

6.Bantuan Bibit Padi dan Jagung Rp 84.375.000

Aktivis masyarakat anti korupsi menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan hal yang mutlak, mengingat dana tersebut bersumber dari uang negara dan diperuntukkan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat desa.

“Dana desa sejatinya harus dikelola secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika muncul dugaan kejanggalan dalam realisasi anggaran, maka hal tersebut wajar menjadi perhatian publik,” ujar salah satu aktivis anti korupsi kepada awak media.

Sebagai bentuk kontrol sosial, dalam waktu dekat aktivis anti korupsi menyatakan akan segera melakukan investigasi dan cek fakta di lapangan. Langkah ini dilakukan guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan desa, sehingga informasi yang beredar dapat diuji kebenarannya secara objektif.

Baca juga:  SPBU Nakal di Pringsewu Akan Dilaporkan ke BPH Migas

Meski demikian, pihak nya menegaskan bahwa sorotan ini tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Investigasi yang akan dilakukan bertujuan untuk mencari kejelasan dan memastikan apakah realisasi anggaran dana desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila dalam hasil investigasi ditemukan adanya ketidak sesuaian dalam realisasi atau adanya temuan indikasi dugaan mark-up atau dugaan fiktif yang mengarah pada dugaan korupsi, aktivis akan melanjutkan melaporkan kepada pihak APIP dan APH untuk melakukan pemeriksaan dan meng audit agar semuanya jelas dan terang benderang.

Saat dikonfirmasi melalui via nomor whatsapp belum ada balasan, Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi guna menyajikan pemberitaan yang berimbang dan akurat.

(By Rudi AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!