Infojejama.news/Tangerang – Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang menyebut adanya “wartawan bodrek” dan “LSM abal-abal” dalam sebuah forum resmi bersama para kepala sekolah menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Harry Wibowo, yang mengecam keras pernyataan tersebut.
Harry menilai bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan berpotensi menghalangi keterbukaan informasi publik.
> “Dari video yang beredar, terlihat jelas bahwa Wakil Wali Kota Serang secara terang-terangan berupaya membungkam media. Ini merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan semangat demokrasi,” ujar Harry kepada awak media.
Lebih lanjut, Harry menyoroti penggunaan istilah seperti “wartawan bodrek” dan “LSM abal-abal” yang dinilainya tendensius dan merendahkan profesi jurnalis maupun organisasi masyarakat sipil. Ia menekankan bahwa pelabelan seperti itu tanpa penjelasan objektif bisa memicu stigma negatif terhadap pekerja media yang sah dan menjalankan tugas secara profesional.
> “Meskipun menyebutnya sebagai oknum, tetap saja pernyataan itu tidak pantas dan bersifat mengkotak-kotakkan wartawan. Ini sangat menyinggung dan tidak etis,” tegasnya.
Harry juga mengingatkan pentingnya pemahaman para pejabat publik terhadap regulasi yang mengatur kebebasan pers dan hak atas informasi, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
> “Pejabat publik wajib menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Jangan sampai pernyataan-pernyataan yang tidak bijak justru memicu kebencian terhadap insan pers,” ujar Harry lagi.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak, khususnya pejabat pemerintahan, untuk mendukung kebebasan pers sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat dan akuntabel.
> “Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Menghormati insan pers berarti menghormati demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.
Sumber: Presidium FPII
Pewarta.. (DM)






